Asosiasi minta aturan Outsourcing diundur 2 tahun

Wednesday, 16 October, 2013
JAKARTA. Asosiasi dan para pelaku industri menyatakan belum siap untuk mengaplikasikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) Nomor 19 Tahun 2012 tentang pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerjaan alih daya atau outsourcing.