60% pekerja outsourcing terancam nganggur

Friday, 30 November, 2012
Sindonews.com - Baru-baru ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 (Permenakertrans No.19/2012) tentang alih daya (outsourcing).